Tahun Depan Full Day School, Guru Pns Harus Mengajar 8 Jam

Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) di Galeri Nasional,foto: viva
Mulai 2017, seluruh guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mempersembahkan pengajaran di sekolah selama delapan jam. Ini terkait dengan kebijakan gres pemerintah, full day school. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan tahun depan kegiatan itu akan diterapkan. "Guru hingga jam 4 (16.00 sore), otomatis full day," ujar Muhadjir di Istana Negara, Senin 24 Oktober 2016.

Walau bersifat full day, namun nama kegiatan ini yaitu Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Sehingga nantinya guru wajib berada di sekolah hingga delapan jam.

Kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, kegiatan P3K ini berlaku untuk tiruana wilayah baik kota maupun pedalaman. "Di pedalaman juga sama, nanti juga ada perlakuan khusus. Guru GTT (Guru Tidak Tetap) nggak kita wajibkan," kata Muhadjir.

Menurutnya, yang wajib yaitu PNS yang mendapat tuntidakboleh profesi, serta guru yayasan atau swasta, yang sudah sanggup tuntidakboleh profesi. "Yang GTT nanti kita atur sendiri tapi saya jamin saya usahakan lebih sejahtera yang GTT itu," kata Muhadjir.

Saat ini, terperinci Muhadjir, tiruana aturan hukumnya masih ditata. Apakah itu Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri bahkan jikalau perlu hingga revisi undang-undang.

Sumber : viva
0 Komentar untuk "Tahun Depan Full Day School, Guru Pns Harus Mengajar 8 Jam"

Back To Top