Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) di Galeri Nasional,foto: viva |
Walau bersifat full day, namun nama kegiatan ini yaitu Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Sehingga nantinya guru wajib berada di sekolah hingga delapan jam.
Kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, kegiatan P3K ini berlaku untuk tiruana wilayah baik kota maupun pedalaman. "Di pedalaman juga sama, nanti juga ada perlakuan khusus. Guru GTT (Guru Tidak Tetap) nggak kita wajibkan," kata Muhadjir.
Menurutnya, yang wajib yaitu PNS yang mendapat tuntidakboleh profesi, serta guru yayasan atau swasta, yang sudah sanggup tuntidakboleh profesi. "Yang GTT nanti kita atur sendiri tapi saya jamin saya usahakan lebih sejahtera yang GTT itu," kata Muhadjir.
Saat ini, terperinci Muhadjir, tiruana aturan hukumnya masih ditata. Apakah itu Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri bahkan jikalau perlu hingga revisi undang-undang.
Sumber : viva
Tag :
Berita,
Pendidikan
0 Komentar untuk "Tahun Depan Full Day School, Guru Pns Harus Mengajar 8 Jam"