Teknik Mengatasi Registrasi PUPNS Error 500, Foto Kabar Guru |
sepertiyang yang kita ketahui bersama bahwa Pemerintah sudah menghimbau seluruh PNS untuk segera melaksanakan pendataan ulang. Seperti yang sudah dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pendaftaraan dibuka semenjak 1 September hingga dengan bulan desember 2015 menhadir.
Dan apabila PNS tidak melaksanakan pendataan ulangan maka secara otomatis PNS yang bersangkutan akan diberhentikan atau dipensiunkan. Oleh alasannya ialah itu untuk menghindari kemungkinan jelek tersebut maka wajib untuk melaksanakan pendaftaran sebagaimana langkah-langkah yang sudah dijelaskan dalam postingan sebelumnya.
Ketika melaksanakan pendataan ulang tentunya tidak serta merta lancar lantaran dipengaruhi oleh aneka macam faktor hambatan dan salah satunya ialah terjadinya kerusakan atau error ketika akan melaksanakan langkah pencekatan bukti pendaftaran.
Nah, untuk itu pada peluang kali ini kami akan membagikan cara mengatasinya dengan cita-cita bisa memmenolong rekan-rekan PNS sekalian.
Solusi untuk PUPNS atau e-PUPNS Error 500 Pendaftaran PUPNS ini bersama-sama jikalau kita cermati tidak pada data tiruana PNS spesialuntuk sebagian PNS saja yang ketika request finish pendaftaran pesan selesai muncul Error 500, tidak jarang sempat banyak PNS yang resah hingga berhari-hari mencari solusi akan pendaftaran e-PUPNS Error 500 ini apa penyebabnya bersama-sama hingga mau cetak bukti pendaftaran PUPNS dalam koderegistrasinya muncul pesan menyerupai ini
Error 500 : Error jikalau terjadi problem dengan server. Error 500 sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada file .htaccess Berikut ini penyebab dan mungkin solusi pada Error 500.
Salah satu penyebabnya ialah ada fie kita (biasanya index) yang dalam kondisi write.
Ada atribut file kita di hosting yang berubah. Normalnya, untuk file-file atribut CHMODnya ialah 644 sedangkan untuk folder 755. Lihat kembali file .htacces.. Edit jikalau ada kesalahan dan simpan lagi.
Ubah pada ftp applications anda atribut CHMOD di blog anda menyerupai ketentuan diatas.
500 internal Server Error" ialah sebuah pesan yang biasanya menawarkan problem pada server-side. Hal ini bisa dikarenakan oleh script yang berfungsi atau pengaturan yang tidak sempurna dalam file .htaccess anda. Disini browser anda bisa mencapai server tetapi server tidak bisa melayani halaman yang diminta. Tentunya hal ini membuat anda merasa terganggu dan ingin segera menyelesaikannya
Nah itu berarti problem pada sipemilik web terus apa yang bisa kita lakukan sebagai user dalam pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil
- Reload halaman web. Anda bisa melakukannya dengan menekan tombol F5. Bahkan jikalau Error 500 Internal Server Error ialah problem yang terjadi pada web server, problem mungkin spesialuntuk bersifat sementara. Mencoba membuka kembali halaman tersebut akan sering menjadi sukses.
- Menghapus cache browser Anda. Jika ada problem dengan versi cache dari halaman yang Anda lihat, itu bisa mengakibatkan Error HTTP 500.
Catatan : Internal Server Errors tidak sering disebabkan oleh problem caching tapi saya mempunyai sesuatu, pada suatu peluang, melihat kesalahan yang ada sudah hilang setelah memmembersihkankan cache. Ini ialah hal yang praktis dan tidak berbahaya menyerupai untuk mencoba jadi tidakboleh lewatkan.3. Menghapus cookie browser Anda. Ada beberapa gosip 500 Internal Server Error yang sanggup diperbaiki dengan cara menghapus cookie yang terkait dengan situs Anda, dan mendapat kesalahannya.
Sesudah menghapus cookie (s), restart browser dan coba lagi
Sumber : Kabar Guru
Tag :
e-PUPNS,
Pendidikan
0 Komentar untuk "Cara Mengatasi Pendaftaran Pupns Error 500"