Karatu Pesrta UKG 2015 |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah melaksanakan verifikasi dan validasi calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. UKG tahun ini akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang memiliki akta pendidik maupun guru yang belum sertifikasi, baik PNS maupun guru honorer.
UKG tahun 2015 akan dilaksanakan secara bergelombang, dimulai tanggal 9 hingga 27 November 2015. Kartu penerima UKG tahun 2015 akan dibagikan sebelum pelaksanaan ujian. Setiap penerima wajib membawa kartu penerima dikala akan mengikuti UKG tahun 2015. Pemeriksaan identitas penerima ini akan dilakukan oleh pengawas ruangan UKG.
Di beberapa daerah, sebagian guru sudah mendapat kartu penerima UKG 2015. Kartu ini memuat informasi; nomor peserta, nomor validasi, nama, tempat tugas, mata pelajaran, lokasi dan tanggal ujian. Pencetakan kartu penerima UKG bergotong-royong yakni kewenangan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota yang selaku panitia pelaksanaan UKG.
Untuk mencetak kartu penerima UKG tahun 2015 sanggup dilakukan secara online di laman http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php atau http://ukg.gtk.kemdikbud.go.id. Akses login ke laman tersebut yakni kewenangan admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kecuali admin dinas mempersembahkan user dan password kepada operator sekolah untuk mencetakkan kartu penerima UKG tahun 2015.
Sumber: sekolahdasar
Tag :
Pendidikan,
UKG
0 Komentar untuk "Cara Mendapat Kartu Akseptor Ukg Tahun 2015"